2.204 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi HUT RI

Berita72 Dilihat

Malang: Sebanyak 2.204 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur, mendapatkan remisi umum (RU) 17 Agustus 2023. Dari jumlah tersebut, 16 orang narapidana atau napi langsung bebas hari ini.
 
Koordinator Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana Rizka Achmad Efendi, mengatakan, dari 16 orang yang bebas, mayoritas merupakan napi kasus pencurian dengan jumlah 11 orang. Sisanya adalah kasus penipuan dua orang, pengeroyokan satu orang, migas satu orang dan KDRT satu orang.
 
“Total 16 yang bebas,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis 17 Agustus 2023.
 

Ribuan napi yang mendapat pemotongan masa tahanan tersebut terbagi ke dalam dua remisi umum atau RU. Pertama, adalah kategori RU I yang diterima oleh sebanyak 2.179 napi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rinciannya, remisi 1 bulan sejumlah 324 orang, remisi 2 bulan sejumlah 384 orang, remisi 3 bulan sejumlah 654 orang, remisi 4 bulan sejumlah 701 orang, remisi 5 bulan sejumlah 85 orang, dan remisi 6 bulan sejumlah 31 orang.
 
Kemudian sejumlah 25 orang napi mendapat RU II. Rinciannya, remisi 1 bulan sejumlah 2 orang, remisi 2 bulan sejumlah 9 orang, remisi 3 bulan sejumlah 5 orang, remisi 4 bulan sejumlah 5 orang, dan remisi 5 bulan sejumlah 4 orang.
 
“Penyerahan remisi umum secara simbolis di Lapas Kelas I Malang oleh Wali Kota Malang,” kata Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WHS)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Tempat Nonton Bioskop Murah Tasikmalaya Terupdate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *